HIMBUAN BAGI PELANGGAN PLN, khususnya Masyarakat Kabupaten Musi Rawas bersama kita mengingat tanggal jatuh tempo pembayaran listrik jangan sampai lewat masa pembayaran agar tidak terjadi pemutusan sesuai dengan tanggal sebagai berikut :
Tanggal 2 bayar diawal waktu
Tanggal 20 jatuh tempo
Tanggal 21 putus sementara dengan ketentuan sebagai berikut :
- Segel MCB
- Putus Kabel SR
- Bongkar KWH Meter
- Migrasi KWH Meter Prabayar / Token
BAYARLAH LISTRIK DIAWAL WAKTU SEBELUM TANGGAL 20 SETIAP BULAN
BERSAMA MEMBANGUN DAERAH (KABUPATEN MUSI RAWAS)